IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 2010 TENTANG STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL

Studi Pada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat

Authors

  • Abdurrahim Abdurrahim Akademi Sekretari dan Manajemen Mataram
  • Dwi Nur Hidayati Akademi Sekretari dan Manajemen Mataram
  • Budiarto Budiarto Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Komputer Mataram

Keywords:

implementation PP 71/2010, regulation, human resources, commitment, supporting elements, training

Abstract

This study is intended to determine the factors that influence the success of local governments in the implementation of PP 71/2010 on Accrual Based Government Accounting Standard. This quantitative research employs the regression method to analyse the regulations, human resources, commitment, other supporting elements and training which seem to influence the accomplishment of local governments in the implementation of PP 71/2010 on Accrual Based Government Accounting Standard. The population of the study is the regional finance management personnel in 32 Government Work Units (SKPD) within the district government of West Lombok comprising of head of SKPD and/or the finance administration officer (PPK), treasurer, and the planning staff. Sample is selected through the purposive sampling technique in which 96 respondents are given questionnaires. Only 71 respondents return the questionnaires. Likert scale is used for the data measurement. The result of the study shows that regulation, human resources, commitment, other supporting, and training elements partially and simultaneously have positive effect to the accomplishment of local governments in the implementation of PP 71/2010 on Accrual Based Government Accounting Standard

References

Adirianto, M. 2017. “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual pada SKPD Kabupaten Sidoarjo”. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, Vol. 6, No. 11, November 2017.
Allen, A. and G.D. Sanders. 1994. “Financial Disclosure in US Municipalities: Has the Governmental Accounting Standards Board Made a Difference?”. Financial Accountability & Management, Vol. 10, No. 3
Azhar, 2007. “Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Penerapan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 pada Pemerintah Kota Banda Aceh”. Tesis S2 Program Pasca Sarjana USU, Medan.
Baridwan, Z., 2002. “Sistem Akuntansi”, BPFE, Yogyakarta.
Bastian, I., 2007. “Sistem Akuntansi Sektor Publik”. Penerbit Salemba Empat, Jakarta.
Chang, C. J., G. Chen, and C. W. Chow. 2008. “Exploring the Desirable and Feasibility of Reforming China’s Governmental Accounting System”. J. of Public Budgeting, Accounting & Financial Management, 20 4), 482-509.
Christiaens, J., V.V. Peteghem. 2007. “Governmental Accounting Reform: Evolution of the Implementation in Flemish Municipalities”. Financial Accountability & Management, 23(4), November 2007, 0267-4424.
Christiaens, J., J. Rommel. 2008. “Accrual Accounting Reforms: Only for Businesslike (Part of) Governments”. Financial Accountability & Management, 24(1), February 2008, 0267-4424.
Chow, L. M., G. K. Chau, and S. J. Gray. 1995. “Accounting Reform in China: Cultural Constraints in Implementation and Development”. Accounting and Business Research, Vol. 26, No. 1, pp. 29-49.
Coy, D. and K. Dixon. 2004. “The Public Accountibility Index: Crafting a Parametric Disclosure Index for Annual Report”. The British Accounting Review, Vol. 36.
Danim, S. 2002. “Menjadi Peneliti Kualitatif”. Penerbit Pustaka Setia, Bandung.
Devas, N., B. Binder, A. Booth, K. Davey, R. Kelly. 1998. Keuangan Pemerintah Daerah di Indonesia. Edisi terjemahan, UI Press, Jakarta.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan: Akuntansi Berbasis Akrual, Tantangan Besar Pemerintah: http://www.perbendaharaan.go.id/new/index.php?pilih= news&aksi=lihat&id=2526
Efferin, S., S.H. Darmadji, Y. Tan. 2004. “Metode Penelitian Untuk Akuntansi”. Bayumedia Publishing.
Forum Dosen Akuntansi Sektor Publik, 2006. “Standar Akuntansi Pemerintahan”. BPFE, Yogyakarta.
Halim et al., A. 2007. “Peranan Akuntansi Sektor Publik Dalam Pemerintahan”. Akuntansi dan Pengendalian Pengelolaan Keuangan Daerah. UPP STIM YKPN, Yogyakarta.
_______, 2007. “Sistem Informasi Keuangan Pemerintah Daerah”. Akuntansi dan Pengendalian Pengelolaan Keuangan Daerah. UPP STIM YKPN, Yogyakarta.
_______, 2007. “Urgensi Standar Akuntansi Pemerintahan”. Akuntansi dan Pengendalian Pengelolaan Keuangan Daerah. UPP STIM YKPN, Yogyakarta.
_______, 2007. “Pengelolaan Keuangan Daerah”. Pengelolaan Keuangan Daerah. UPP STIM YKPN, Yogyakarta.
_______, 2007. ”Akuntansi Keuangan Daerah. Edisi III, Salemba Empat, Jakarta.
Jorge S.M., J.B.C. Carvalho, and M. J. Fernandes. 2007. “Governmental Accounting in Portugal: Why Accrual Basis is a Problem?”. J.of Public Budgeting, Accounting & Financial Management, 19 4), 411-446 Winter.
Komitmen Kerja: http://www.psikologizone.com/komitmen-kerja.
Kuncoro, M. 2007. “Metode Kuantitatif: Teori dan Aplikasi untuk Bisnis dan Ekonomi. Edisi Ketiga. UPP STIM YKPN, Yogyakarta.
Kristiawati, E. 2015. “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah Kalimantan Barat”. AKUNTABILITAS, Vol. VIII, No. 3, Desember 2015
Mardiasmo, 2004. ”Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah”. Penerbit ANDI, Yogyakarta.
_______, 2009. ”Akuntansi Sektor Publik”. Penerbit ANDI, Yogyakarta.
Nordiawan D., 2009. ”Akuntansi Sektor Publik”. Penerbit Salemba Empat, Jakarta.
Nugroho B. A., 2005. “Strategi Jitu: Memilih Metode Statistik Penelitian dengan SPSS”. Penerbit ANDI, Yogyakarta.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 41 Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Putra, I.W.G.Y.D. dan Dodik Ariyanto, 2015. “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual”. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 13.1 (2015):14-32.
Ryan, C., T. Stanley and M. Nelson, 2002. “Accountability Disclosures by Queensland Local Government Councils: 1997 – 1999. Financial Accountability & Management. Vol. 18, No. 3.
Sugiyono, 2009. “Statistika untuk Penelitian”. Penerbit Alfabeta, Bandung.
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor SE.900/316/BAKD Tahun 2007 tentang “Pedoman Sistem dan Prosedur Penatausahaan dan Akuntansi, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah”.
Tikk, J. 2010. “Accounting Changes in The Public Sector in Estonia”. Business: Theory and Practice, 2010, 111): 77-85.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusa dan Pemerintah Daerah.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2005 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara

Downloads

Published

2019-01-21

How to Cite

Abdurrahim, A., Hidayati, D. N., & Budiarto, B. (2019). IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 2010 TENTANG STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL: Studi Pada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Valid: Jurnal Ilmiah, 16(1), 99–110. Retrieved from https://journal.stieamm.ac.id/valid/article/view/86

Issue

Section

Articles