ANALISIS PENGARUH EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2013 TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK DI PULAU LOMBOK
Keywords:
Tax Receipts, Level of Effectiveness, Contribution LevelAbstract
This study aims to examine the effect of the effectiveness and contribution of the implementation of government regulation number 46 year 2013 on tax revenue in the tax service office on the Lombok island. Penelitian using a quantitative approach, where the subject of research focused on the tax office on the Lombok island. Data analysis in this research use multiple regression.The resulting model and significance test found that the level of effectiveness and contribution rate of application of Government Regulation no. 46 year 2013 partially and simultaneously have a significant influence on tax revenue in three tax offices on the Lombok island.
References
Cochrane, D. dan Orcutt, Guy Henderson. 1949. Application of Least Squares Regression to Relationships Containing Auto- Correlated Error Terms. Journal of the American Statistikal Association. 44(245), 32-61.
Corry, Astry. 2014. Pengaruh Penerapan Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013 Terhadap Tingkat Pertumbuhan Wajib Pajak UMKM dan Penerimaan PPh Pasal 4 Ayat (2). Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB, 2(2).
Direktorat Tenaga Kependidikan. 2008. Pendekatan, Jenis, dan Metode Penelitian Pendidikan. Jakarta: Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional.
Galton, F., Dickson, J. D. Hamilton. 1886. Family Likeness in Strature. Proceedings of The Royal Society of London, 40, 42-72.
Gedeian, Arthur G. 1991. Organization Theory and Design.Denver: University of Colorado.
Ghozali, Imam. 2016. Aplikasi Analisis Multivariete dengan Program IBM SPSS 23. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro
Gujarati N. Damodar. 2004. Basic Econometrics Fourth Edition. Singapura: McGraw-Hill Incorporation.
Hakim, F., Nangoi, Grace B. 2015. Analisis Penerapan PP. No. 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan UMKM Terhadap Tingkat Pertumbuhan Wajib Pajak dan Penerimaan PPh Pasal 4 Ayat (2) pada KPP Pratama Manado. Jurnal EMBA, 3(1), 787-795.
Halim, Abdul. 2004. Bunga Rampai Manajemen Keuangan Daerah. Edisi Revisi. Yogyakarta: Unit Penerbit dan Percetakan AMP YKPN.
Harian Kontan. 2016.Tarif PPh Final Pengusaha UMKM Akan Diturunkan.http://www.fptaxconsultant.com/fp/?mod=berita&page=show&stat=&id=14720&q=&hlm=23. 15 Oktober 2016 (18.03)
Insukindro.1998. Sindrum R2 dalam Analisis Linear Runtut Waktu.Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia, 13(4), 1-11.
Kaimuddin, Sabriani Riyanti. 2014. Efektivitas penerapan PP. No. 46 Tahun 2013 Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan UMKM. Jurnal Penelitian Universitas Malang.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 690.900.327 Tahun 1996 tentang Pedoman Penilaian dan Kinerja Keuangan. Jakarta.
Kuncoro, Mudrajad. 2013. Metode Riset untuk Bisnis dan Ekonomi. Jakarta: Erlangga.
Mahmudi. 2005. Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
Manopo, Soraya Gabriel. (2015). Analisis Efektivitas dan Kontribusi Penerimaan Pajak Sarang Burung Walet Terhadap Penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Minahasa.Jurnal EMBA, 3(3), 896-905.
Mardiasmo. 2009. Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2009. Yogyakarta: Andi Offset.
Nasir, Muhammad. 2015. Bappenas Jadikan NTB sebagai Pusat Investasi di Luar Jawa. https://pesonalombokntb.blogspot.co.id/2015/02/bappenas-jadikan-ntb-sebagai-pusat.html. 15 Oktober 2016 (19.03).
Pearson, K., Lee, A. 1903. On The Laws of Inheritance.Biometrika, 2, 357-462.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 107/PMK.011/2013 tentang Tata Cara Penghitungan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.30 Juli 2013.Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 984. Jakarta.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 206.2/PMK.01/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak.17 Oktober 2014.Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1894. Jakarta.
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Semua Usaha yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.12 Juni 2013.Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 106. Jakarta.
Pujiasih, R., Wardani, D. K. 2014. Analisis Potensi, Efektivitas dan Kontribusi Pajak Hotel Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sleman. Jurnal Akuntansi, 2(2), 43-54.
Punonoo, Sofyan M. 2015. Analisis Efektivitas dan Kontribusi Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 Terhadap Penerimaan Pajak di Kota Gorontalo. (Studi Kasus pada KPP Pratama Gorontalo).http://kim.ung.ac.id/index.php/KIMFEB/article/viewFile/14550/13881. 4 November 2016 (19.52).
Rahmayanti, Fetty N., Darminto, Za Zahroh. 2015. Efektivitas dan Kontribusi Penerimaan PPh Non Migas dan PPN Terhadap Penerimaan Pajak Tahun 2011 – 2013 (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Rungkut). Jurnal Perpajakan (JEJAK), 1(1), 1-12.
Sekaran, Uma. 2015. Reasearch Methods for Business. Jakarta: Salemba Empat.
Soemitro, Rochmat. 2001. Pajak Bumi dan Bangunan. Bandung: Rafika Aditama.
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor 42/PJ/2013 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. 2 September 2013. Jakarta.
Tim Penyusun. 2008. Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional
Tjiali. 2015. Analisis Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 Terhadap Pertumbuhan Jumlah Wajib Pajak dan Penerimaan PPh Pasal 4 Ayat (2) Pada KPP Pratama Bitung. Jurnal EMBA. 3(4).369-376.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1983tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009.25 Maret 2009.Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62. Jakarta.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008. 23September 2008. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 4893. Jakarta.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.4 Juli 2008.Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93. Jakarta.