AKUNTABILITAS DAN TRANSPRANSI PERTANGGUNGJAWABAN PEMERINTAH DAERAH DALAM RANGKA MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG BAIK DI KOTA MATARAM

Authors

  • Ismail Ismail Universitas Nahdathul Wathan Mataram

Keywords:

Accountability, transparansi and good governance

Abstract

In the reform era, the government has issued two packages of legislation on regional autonomy, the first is the Law No. 22 athun 1999, Act No. 25 of 1999 on Financial Balance between Central and Local Government and the Second Law Number 32 Year 2004 and Act No. 33 of 2004 on Regional Government. Act is called the second revision of the Act is the so-called first-Undan. Package regional autonomy policy is the first on the issuance of Law No. 22 of 1999, many people considered that the release of the regional autonomy policy is a turning point for the implementation of regional autonomy that is more democratic than the regional autonomy policy previously regulated by Law No. 5 of 1974 is considered to be very centralized. This study aims to investigate the implementation of accountability of governance in Mataram, implementation or application of the principles of accountability and transparency of governance as well as any obstacles encountered in transaparasni implement its principles of accountability and governance in order to realize a good pemrintahan in Mataram. This research is a normative law in support of empirical data, the main ingredient is the literature or referred to secondary data, while the field data needed to obtain primary data and only be used as reference material or supplementary. Data collected are interviews with some of the speakers who are competent and know the problems studied. Results were analyzed using qualitative methods. The findings showed that based on PP. Nomo 3 of 2007, there are 3 (three) form of government responsibility in the governance and development of Regional Government that report by the Mayor to the Government, Report Description governments accountable to the Parliament and Government Accountability report information to the public. Implementation of accountability and transparency in the accountability of city government to realize good governance, have not been followed by an evaluation by the higher levels of government for the delivery LPPD, delivery LKPJ not accompanied with the calculation of the budget, discussion or assessment of accountability to the area by the Parliament tends to be political and msyarakat less watch LPPD head of the region that have been submitted. For accountability and transparency can be realized in conformity with accounting standards, the future should be the accountability reports of local government need to be evaluated by the higher levels of government, parliament and community participation to provide a response to and an objective assessment of the report pertanggungjawan head of the area, so at The trouble future governance will be more transparent and accountable in efforts to achieve good governance, clean and accountable

References

Abdullah, Rozali, H, Pelaksanaan otonomi Luas Dengan Pemilihan Kepala Daerah
Secara Langsung, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta,2005;
------------------, Pelaksanaan Otonomi Luas dan Isu Federalisme Sebagai Suatu Alternatif, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta,2000;
Abdul Azis Hakim, Distorsi sistim pemberhentian ( inpeachement ) Kepala Daerah di Era Demokrasi Langsung.Toga Press, Yogyakarta, 2006;
A Mukti Fajar, Tipe Negara Hukum, Bayu Media, Jawa Timur, 2004;
Abraham Amos, Sistim Ketatanegaraan Indonesia, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2005;
Ade Maman Suherman, Pengantar Sistim Hukum, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2008;
Bratakusumah, Otonomi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Gramedia, Jakarta.2002;
Buku Pedoman Penguatan Pengamanan Program Pembangunan Daerah, Bappenas dan Depdagri. 2002. hal. 18.
Bagir Manan, Menyongsong Era Otonomi Daerah, Pusat Studi Hukum, UII, Jakarta,2004;
----------------; Good Gavernance dan Menyongsong Fajar Otonomi Daerah, Pusat Studi, UII, Jakarta, 2004;
---------------; Hubungan Antara Pusat dan Daerah Menurut UUD 1945, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta. 1994.
Dahlan Thalib, Kedaulatan Rakyat Negara Hukum dan Konstitusi, Penerbit Liberty, Yogyakarta, 2000;
E Koeswara, Otonomi Daerah Untuk Demokrasi dan Kemandirian Rakyat, Pariba, Jakarta,2002;
Hanif Nurcholis, Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Grasindo, Jakarta,2005;
HAW Widjaja, Penyelenggaraan Otonomi Daerah di Indonesia, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2005;
--------------, Otonomi Daerah dan Daerah Otonom, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2007;
Sabarno Hari, Memandu Otonomi Derah Menjaga Kesatuan Bangsa, Sinar Grafika, Jakarta, 2007;
H Siswanto Sunarno, Hukum Pemerintahan Daerah di Indonesia, Sinar Garfika, Jakarta,2006,
Hanip Noucholis, Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Jakarta, penerbit : PT Gramedia Widiasarana Indonesia. 2007. hal 7.
Hari Sabarno, Untaian Pemikiran Otonomi Daerah, Memandu Otonomi Daerah, Menjaga Kesatuan Bangsa. Jakarta Penerbit : Sinar Grafika, Cet.i pertama. 2007. hal .15.
Irawan Soejito, Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah, Bina Aksara, Jakarta.2004 hal 39.
Irawan Soetjito, Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah, Bina Aksara, Jakarta. 1984;
Indra Iswara, Ranjau Otonomi Daerah, Pondok Edukasi, Solo,2002;
Ismail Sunny, Pergeseran Kekuasaan Ekskutif, Aksara Baru, Jakarta,1986;
Inu Kencana Safie, Ilmu Pemerintahan, Edisi Revisi, Mandar Maju, Bandung, 2007
Joko Widodo, Good Gavernance ( telaah dan dimensi Akuntabilitas dan Kontrol
Birikrasi Pada Era Desentralisasi dan Otonomi Daerah, Insan Cendekia, Surabaya, 2001;
Josef Riwu Kaho, Analisis Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah di Indonesia, PT Bina Aksara, Jakarta, 1982;
Jazim dkk, Teori Politik Hukum dan Tata Negara, Penerbit Total Media, Yogyakarta, 2009;
J Kaloh, Mencari Bentuk Otonomi Daerah, Rineka Cipta, Jakarta, 2002;
Juanda, Hukum Pemerintahan Daerah, Pasang Surut Hubungan Kewenangan antara DPRD dan Kepala Daerah, PT Alumni Bandung, 2008
Jurnal Legislasi Indonesia Volume 1 No. 2, Jakarta 2004, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jendral Departemen Kehakiman dan Ham RI, Jakarta.2004
Koesoemahadmadja, Pengantar Kearah Sistim Pemerintahan Daerah di Indonesia, Bina Cipta Karya, Bandung, 1979;
Lili Romli, Potret Otonomi Daerah dan Wakil Rakyat di Tingkat Lokal, Pustaka Pelajat, Yogyakarta, 2007;
Lembaga Administrasi Negara dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan,
Akuntabilitas dan Good Gavernance, Lembaga Adminsitrasi Negara dan BPKP, Jakarta, 2000;
Mardiasno, Otonomi dan Manekemen Keuangan Daerah, Penerbit ANDI Yogyakarta, 2004;
Miriam Budiardjo, Menggapai Kedaulatan Untuk Rakyat, Bandung,Mizan.hal 107.
Meuthia Ganie Rahman, Good Gavenance, Prinsip, Konponen dan Penerapannya dalam Hak-hak Aazasi Manuia ( Penyelenggaraan Negara Yang Baik ) Penerbit Komnas Ham, Jkarta, 2000;
Miftah Thoha, Politik Birokrasi Politik Yang menjadi Kendala Terwujudnya Good Ganvernance, Dalam Miftah Thoha ( ed ). Menyoal Birokrasi Publik, Balai Pustaka, Jakarta, 1999;
Miriam Bidiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, PT Gramedia, Jkatrta, 1986;
-------------------, Menggapai Kedaulatan Rakyat, Mizan, Jakarta, 1998;
Moh. Mahfud, MD, Pergolakan Politik dan Hukum di Indonesia, Gama Media, Yogyakarta, 1999;
------------------, Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia, studi tentang interaksi politik dan kehidupan ketatanegaraan, Rineka Cipta, Jakarta,2000;
------------------, Hukum dan Pilar-Pilar Demokrasi, Gama Media, Yogyakarta, 1999;
------------------, Hukum Tak Pernah Tegak, Penerbit PT Citra Aditia, Bandung, 2007;
Ni’matul Huda, Hukum Tata Negara Indonesia, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2006;
------------------, Problema Pembatalan Peraturan Perundang-undangan, FH, UI Pres, Jakarta 2010.
Priyatmoko, Peningkatan Kinerja Ekskutif dan Implementasi Otonomi Daerah; dalam syamsudin Haris ( ed ) Desentralisasi dan Otonomi Daerah, LIPI Pres, Jakarta, 2005;
Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2008;
Sadu Wistiono, Kapita Selekta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Focus Media, Bandung, 1986;
Satipto Rahardjo, Negara Hukum Yang Membahagiakan Rakyat, Genta Publishing, Yogyakarta, 2009.
------------------ Menggagas Hukum Progresif, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2007
------------------, Ilmu Hukum, Penerbit Angkasa, Bandung, 1986;
Shadia B Drury, Hukum dan Politik, Penerbit Tarsito, Bandung, 1986;
Sarundajang, Pemerintahan Daerah di Berbagai Negara, Pusataka Sinar Harapan, 2001;
----------------, Arus Balik Kekuasaan Pusat ke Daerah, Pusataka Sinar Harapan, 2002;
SF Marbun dan Mahfud, MD, Pokok-Pokok Hukum Adminsitrasi Negara, Liberty, Yogyakarta, 2000;
SF Marbun, Peradilan Administrasi Negara dan Upaya Admnistrasi di Indonesia, Liberty, Yogyakarta,1997;
Syaukani, HR, Afan Gaffar dan Riyas Rasyid, Otonomi Daerah Dalam Negara Kesatuan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2002;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (edisi Amandemen)
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Jo Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahn daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Petanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat;
Peraturan Walikota Mataram Nmor 9 tahun 2008 tentang partisipasi masyarakat dalam proses kebijakan public;
Peraturan Walikota Mataram, Nomor 2, tahun 2008 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKPD) tahun 2008;
Peraturan Walikota Mataram Nomor 27 tahun 2005 tentang Rencana Kerja Pembangunan Jangka Menengah Kota Mataram Tahun 2005-2009

Downloads

Published

2016-01-26

How to Cite

Ismail, I. (2016). AKUNTABILITAS DAN TRANSPRANSI PERTANGGUNGJAWABAN PEMERINTAH DAERAH DALAM RANGKA MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG BAIK DI KOTA MATARAM. Valid: Jurnal Ilmiah, 13(1), 97–108. Retrieved from https://journal.stieamm.ac.id/valid/article/view/17

Issue

Section

Articles

Similar Articles

1 2 3 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.