Pengaruh Sanksi Pajak, Razia Lapangan, Sosialisasi Perpajakan, Samsat Keliling, Serta Pemberlakuan Program Pelayanan E-Samsat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kota Mataram
Keywords:
Tax Sanctions; Field Inspections; Tax Socialization; Mobile Samsat; E-Samsat; Taxpayer Compliance.Abstract
This study aims to determine the effect of tax sanctions, field inspections, tax socialization, mobile Samsat services, and the implementation of the E-Samsat service program on the compliance of motor vehicle taxpayers in Mataram City. Taxpayer compliance is one of the key factors in supporting the optimization of regional tax revenue. This research used a quantitative method with a descriptive approach. Data were collected through a questionnaire distributed to 100 motor vehicle taxpayer respondents. The analysis technique used was multiple linear regression with the assistance of SPSS version 26. The results showed that partially, tax sanctions, field inspections, and the E-Samsat program had a positive and significant effect on taxpayer compliance. Meanwhile, tax socialization and mobile Samsat services had no significant effect on taxpayer compliance. Simultaneously, all five independent variables have a significant effect on taxpayer compliance, as evidenced by the F-statistic value of 14.13, which is greater than the F-table value of 2.31, with a significance level of 0.000 (<0.05). The Adjusted R Square value of 0.429 indicates that the five independent variables explain 42.9% of the variation in taxpayer compliance, while the rest is explained by other variables outside the research model.
References
Abdi, A. (2023). Pengaruh Jumlah Kendaraan Terhadap Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial dan Pemerintahan, 10(2), 45–56.
Adnyani, N. W. K., & Anggara, I. P. Y. (2023). Pengaruh e-Samsat dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal Ilmu Akuntansi, 15(1), 34–42.
Alfianto, R. (2024). Analisis pengaruh sanksi perpajakan dan kesadaran pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Cilegon. Skripsi. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Aloysius Rangga Aditya Nalendra, d. (2021). Statistika Seri Dasar Dengan SPPS. Media Sains Indonesia.
Alverina, C. S., & Nugraha, R. (2022). Pengaruh Program E-Samsat dan Samsat Keliling terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Pusat. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 2(6), 581–591.
Barlan, A. R., Mursalim Laekkeng, & Ratna Sari. (2021). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Tingkat Pendapatan, dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kantor Samsat Kabupaten Polewali Mandar. Jurnal Adz-Dzahab: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 6(2), 168–178. https://doi.org/10.47435/adz-dzahab.v6i2.698
Clara Shinta Alverina, N. R. (2022). Pengaruh program E-samsat dan Samsat keliling terhadap Kepatuhan Wajib Pajak kendaraa bermotor di daerah Jakarta Pusat program
Damayanti, E. (2022). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Razia Lapangan, Layanan E-Samsat, Sistem Samsat Drive Thru, Dan Layanan Samsat Keliling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus pada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Sleman). Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 2(6), 381–491.
Darmawan, A. (2023). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Perpajakan Razia Lapangan, Sarana E-Samsat, dan Layanan Samsat Keliling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Yogyakarta. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 4(8), 363–563.
Ghozali, Imam. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 25. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro
Hayu, S., & Sardjono, S. (2022). Pengaruh sanksi perpajakan terhadap kepatuhan pajak daerah di Kabupaten Kulon Progo. Jurnal Pajak dan Keuangan Daerah, 9(1), 44–51.
https://www.bfi.co.id/id. https://setkab.go.id/ https://www.Pajakku.com.
https://www.korlantas.polri.go.id
Irkham, M., & Indriasih, D. (2021). Pengaruh sanksi pajak, e-samsat, dan samsat keliling terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Brebes. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan, 8(1), 12–20.
Jumanti, S. (2024). Pengaruh sanksi perpajakan dan pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Cirebon Satu. Skripsi. Universitas Swadaya Gunung Jati.
Keputusan Menteri Keuangan No.544/KMK.04/2017 Tentang Kepatuhan Wajib Pajak.
Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 39/PMK.03/2018. Terakit Kriteria Wajib Pajak
Kirana, A., & Mujiyati, M. (2024). Pengaruh sosialisasi perpajakan dan samsat keliling terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Salatiga. Jurnal Perpajakan Daerah, 6(2), 25–31.
Maksum, M. A., & Widaryanti, W. (2023). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak. Solusi, 21(1), 480. https://doi.org/10.26623/slsi.v21i1.6292
Mardiasmo. (2023). Perpajakan (Edisi Terbaru). Yogyakarta: Penerbit Andi.
Mardiasmo. 2019. Perpajakan Edisi Terbaru. Yogyakarta : CV Andi Offset.
Maulana, M. D., & Septiani, D. (2022). Pengaruh Layanan Samsat Keliling, E- Samsat dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Akuntansi, 14(2), 231–246.
Nabila, S., Wulandari, R., & Yuliana, F. (2023). Pengaruh kesadaran pajak dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak di Pancoran, Jakarta Selatan. Jurnal Pajak Indonesia, 11(1), 67–75.
Ni Komang Ayu Juliantari, I Made Sudiartana, N. L. G. M. D. (2021). Pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan, kewajiban moral, sanksi pajak, dan sosialisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor di kantor samsat gianyar. Jurnal Kharisma, 3(1), 128– 139.
Purnaman, I. D., Lumbaa, J. D., & Syahrir, M. (2023). Pengaruh sosialisasi perpajakan, samsat keliling, dan pemutihan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Kendari. Jurnal Ilmu Administrasi, 10(2), 54–62.
Putra, I. M. S., Armiani, A., & Setiawati, E. (2023). Peran Penerimaan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, dan Pajak Parkir terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Mataram. Kompeten: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, Jurnal Ekonomi Bisnis, 2(3), 638–647.
Rais, A., Fitriana, L., & Fadhillah, M. (2024). Analisis pengaruh e-Samsat dan sosialisasi terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Lhokseumawe. Jurnal Ekonomi dan Perpajakan, 12(1), 89–97.
Ritonga, A., & Maryono, A. (2022). Pengaruh sanksi dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Semarang. Jurnal Administrasi Pajak, 9(3), 44–50.
Sugiyono (2018). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2019). Statistika untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Perubahan Ke Empat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Pada Pasal 1 Ayat 1
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Restribusi Daerah.
Undang-Undang Nomor 28, Pasal 1 Ayat (1) Tahun 2007 Tentang Pajak Daerah dan Kontribusi Daerah
Wicaksono, S. W. D. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Sanksi Perpajakan, Sistem E-Samsat Dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kota Tegal. Universitas Pancasakti Tegal, Jurnal Akuntasi Bisnis Ekonomi, 1–98. https://core.ac.uk/download/pdf/335075541.pdf
Wulandari, E., & Wahyudi, S. (2023). Pengaruh pelayanan fiskus, sanksi pajak, dan kesadaran terhadap kepatuhan wajib pajak di Desa Mranggen, Demak. Jurnal Ilmu Akuntansi, 13(2), 101–110. www.bapenda.com
Yuliatic, N. N., & Fauzi, A. K. (2020). Literasi Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan Dan Kepatuhan Wajib Pajak Umkm. Akutansi Bisnis & Manajemen ( ABM ), 27(2). https://doi.org/10.35606/jabm.v27i2.668

